POSMETRO MEDAN- Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, S.H., M.H., menunjukkan soliditas dan kekompakan dalam mendukung komitmen bersama penanganan perkara pidana di Provinsi Sumatera Utara. Kehadiran keduanya menjadi bukti nyata sinergi antara Polres Simalungun dan Kejari Simalungun dalam mendukung penegakan hukum yang profesional.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Selasa 28 Juli 2026.
"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri dalam melayani masyarakat, sekaligus wujud dari Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat," ujar AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, Kapolres Simalungun bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun turut hadir dan menunjukkan kekompakan dalam mendukung penandatanganan komitmen bersama penanganan perkara pidana yang digelar di Mapolda Sumatera Utara.
"Kapolres Simalungun bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun solid dan kompak mendukung komitmen bersama penanganan perkara pidana di Provinsi Sumatera Utara, dengan kegiatan ini dihadiri langsung Kapolres dan Kejari Simalungun," ucap AKP Verry Purba --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Binmas simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 30 Juli 2026.
Ia menerangkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional, yang digelar di Mapolda Sumut pada Selasa, 28 Juli 2026.
"Kehadiran Kapolres dan Kejari Simalungun dalam kegiatan ini turut memperkuat komitmen bersama antara jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Sumatera Utara, sejalan dengan arahan yang disampaikan Kapolda Sumatera Utara," ungkap AKP Verry Purba.***