POSMETRO MEDAN- Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A yang diterbitkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Penghargaan itu diserahkan langsung Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam kegiatan yang berlangsung di Markas Polda Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).
Penghargaan ini diberikan kepada Polres Pematangsiantar atas keberhasilannya sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 dengan predikat Pelayanan Prima (Kategori A).
Piagam penghargaan diterbitkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina--seperti diwartakan dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 30 Juli 2026-- mengatakan penghargaan itu menjadi bukti nyata atas kerja keras seluruh personel Polres Pematangsiantar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan yang diterima ini menjadi bukti nyata capaian kinerja Polres Pematangsiantar dalam bidang pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Ini sekaligus merupakan wujud komitmen Polres Pematangsiantar Polda Sumatera Utara dalam menghadirkan pelayanan yang berintegritas, profesional, humanis, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujar Iptu Agustina.