POSMETRO MEDAN- Dalam rangka mendukung penegakan peraturan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban dan penyegelan bangunan Diskotik Blue Night.
Penertiban ini terjadi di lokasi Dusun Ban Rejo, Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (28/7/2026).
Sebanyak 15 personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut diturunkan mengamankan jalannya kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat.
Kehadiran personel Brimob bertujuan memberikan jaminan keamanan selama proses penertiban berlangsung, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.
Pengamanan dipimpin Danton 1 Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, IPDA Norton Ramses Parningotan Hutabarat dengan mengedepankan profesionalisme, kesiapsiagaan, serta tindakan yang humanis sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Seluruh rangkaian pengamanan berlangsung dengan lancar. Personel melaksanakan tugas secara disiplin sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing, serta terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses penertiban berlangsung.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si.,--seperti diwartakan dari sebuah postingan anonim facebook @Satbrimob Polda Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 30 Juli 2026-- menegaskan kehadiran personel Brimob dalam setiap kegiatan pengamanan merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam mendukung penegakan aturan dan memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat.
"Setiap personel Brimob harus selalu siap menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan mengedepankan tindakan yang humanis sesuai SOP. Sinergi dengan instansi terkait menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Kombes Pol. Rendra Salipu.***