POSMETRO MEDAN, Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kanwil Kemenag Sumut yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Syafrizal Bancin, para Kepala Bidang, serta Pembimas. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kantor Kementerian Agama Kab/Kota secara daring.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi menegaskan kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah forum kalibrasi moral untuk meneguhkan komitmen dalam menjaga marwah institusi, mengendalikan gratifikasi, serta mewujudkan Kemenag Sumut yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Menyinggung pengalamannya saat berkesempatan mengikuti kegiatan KPK dan ditunjuk sebagai Duta Prestasi KPK, Ahmad Qosbi menyampaikan pandangan mendalamnya.
"Predikat Duta Prestasi KPK ini bukanlah sebuah gelar untuk dibanggakan, melainkan sebuah teguran keras dan beban moral yang sangat berat. Amanah ini memaksa kami untuk bangun dari tidur dan menyadarkan kita semua bahwa integritas tidak boleh hanya sekadar menjadi slogan di atas kertas, tetapi harus diwujudkan nyata ke dalam sebuah sistem dan diterapkan dalam segala langkah kerja," tegas Kakanwil.
Ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Sumut perlahan namun pasti terus membangun infrastruktur pencegahan korupsi secara terukur. Langkah konkret yang telah diambil antara lain melakukan aktualisasi dengan memasang banner imbauan anti-gratifikasi di seluruh unit kerja, serta menyediakan kanal agar keluhan masyarakat dapat direspons secara real-time demi menjaga nama baik instansi.
Lebih lanjut, Kakanwil menyadari bahwa gratifikasi kerap tumbuh dari birokrasi yang berbelit-belit. Oleh karena itu, Kanwil Kemenag Sumut melahirkan inovasi teknologi berbasis aplikasi dengan anggaran Rp0 untuk memangkas jalur birokrasi sehingga tidak ada lagi ruang bagi pungutan liar (pungli).
Meskipun demikian, Kakanwil mengaku masih menerima laporan terkait indikasi pungli di lapangan. Ia pun menginstruksikan seluruh jajaran untuk bertindak tegas.
"Saya minta para Kepala Bidang, Pembimas, dan pimpinan unit untuk bersinergi lebih tegas di tempat saudara masing-masing. Pastikan tidak ada lagi kutipan-kutipan dalam bentuk apa pun. Kami sadar, sapu yang bersih membutuhkan ikatan yang kuat. Oleh karena itu, Kanwil Kemenag Sumut juga berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui MoU untuk melindungi aset negara dan memastikan seluruh tata kelola berjalan akuntabel," lanjutnya.
Mengakhiri arahannya, Kakanwil memberikan pesan menohok kepada seluruh ASN Kemenag Sumut yang hadir.