POSMETRO MEDAN,Asahan – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Rantau Prapat Kilometer 175-176, Dusun IV, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kejadian tersebut mengakibatkan empat penumpang mobil minibus Suzuki Carry mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa itu melibatkan satu unit truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi B 9860 TXT yang dikemudikan Prayetno (55), satu unit minibus Suzuki Carry bernomor polisi BK 1392 NQ yang dikemudikan Joni Panjaitan (45), serta sebuah truk tronton yang hingga kini belum diketahui identitas maupun nomor polisinya karena melarikan diri usai kejadian.
Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Muhammad Rasyid Ridho S.Tr.K., S.I.K melalui Kanit Gakkum Ipda Julfren Situmorang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi Fuso yang melaju dari arah Medan menuju Rantau Prapat tiba di lokasi kejadian dan menabrak bagian belakang Suzuki Carry yang berada di depannya.
Akibat benturan keras tersebut, Suzuki Carry terdorong ke depan hingga menghantam bagian belakang sebuah truk tronton yang belum diketahui identitasnya. Setelah kejadian, sopir truk tronton diduga langsung meninggalkan lokasi.
Empat penumpang Suzuki Carry mengalami luka-luka, yakni Julham Efendi (45), Muhammad Arif (25), Riani (40), dan Ika Andriana Pane (44). Para korban sempat mendapatkan penanganan di Klinik Hj. Siti Aisyah Silalahi Air Batu sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Wira Husada Kisaran untuk perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, kedua pengemudi kendaraan, yakni Prayetno dan Joni Panjaitan, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup signifikan. Truk Mitsubishi Fuso mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan Suzuki Carry rusak di bagian depan dan belakang. Kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta.
Petugas Satlantas Polres Asahan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan pihak Klinik Hj. Siti Aisyah Silalahi serta Jasa Raharja, dan membuat laporan polisi.