POSMETRO MEDAN,Sibolga – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sibolga-Tapanuli Tengah mengecam keras tindakan pelarangan dan pengusiran terhadap wartawan yang tengah melaksanakan tugas peliputan di Terminal BBM Pertamina Sibolga, Rabu (2/7/2025).
Ketua PWI Sibolga-Tapteng, Jason Gultom, didampingi Sekretaris Preddy Situmorang, mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami mengingatkan semua pihak, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh hukum. Menghalang-halangi tugas wartawan adalah tindak pidana sekaligus pelanggaran terhadap prinsip demokrasi," tegas Jason, Jumat (4/7/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul insiden yang menimpa sejumlah wartawan, mahasiswa, dan warga Pasar Belakang yang saat itu hendak menyerahkan surat permintaan pemindahan lokasi Terminal BBM Sibolga karena dinilai membahayakan pemukiman sekitar.
Insiden bermula saat rombongan diterima petugas keamanan di pintu depan. Namun suasana berubah tegang ketika seorang pria berseragam Pertamina, dengan nama Aleksander Sitepu, melarang wartawan mengambil dokumentasi.
Pria itu bahkan mengusir rombongan dari dalam pagar dan mengaku sebagai perwakilan Mabes TNI yang bertugas di objek vital nasional.
"Saya dari Mabes TNI. Hati-hati Abang, jangan sampai informasi -informasi apalagi foto saya keluar tanpa seizin saya," ucapnya sambil menunjuk wartawan dengan nada arogan.
PWI menilai tindakan oknum yang mengaku dari Mabes TNI tersebut mencederai kemerdekaan pers dan meminta semua pihak agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Dalam video yang sudah tayang di sejumlah media, oknum tersebut dengan jelas mengatakan dia dari Mabes TNI. Seharusnya seorang dari Mabes TNI memberikan contoh yang humanis kepada siapapun. Namun dengan cara arogansi oknum tersebut, itu menjadi representasi Mabes TNI. Apakah memang demikian sikap dari Mabes TNI dalam menghadapi masyarakat dan wartawan?" ketus Jason.
Untuk itu kata Jason, PWI mendukung sikap wartawan yang mau melaporkan oknum tersebut ke Polisi Militer (PM). PWI Sibolga-Tapteng siap mendampingi wartawan membuat laporan.