POSMETRO MEDAN, Medan – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Entry Meeting Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (29/7/2026).
"Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi guna mewujudkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat," ujarnya
Lom Lom berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Perwakilan Ombudsman RI, Safrida Rahmawati Rasahan, menjelaskan bahwa entry meeting merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi bersama sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi.
Di tengah efisiensi anggaran dan keterbatasan fiskal, lanjutnya, seluruh penyelenggara pelayanan publik tetap dituntut untuk berinovasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik akan dilaksanakan mulai Agustus hingga November 2026, dengan hasil penilaian direncanakan diumumkan pada Desember 2026. Penilaian meliputi empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan, termasuk tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.(drt)