POSMETRO MEDAN- Pemkab Dairi bersama dengan Unsur Forkopimda Dairi melakukan kegiatan penindakan atas pelaku penambanganemas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir, Jumat (31/7/2026).
Jajaran Pemkab Dairi yang hadir yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agel Siregar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oloan Hasugian, Camat Pegagan Hilir Tetap Lingga.
Sebelum berangkat ke lokasi penindakan, terlebih dulu dilakukan apel bersama di lapangan kantor Camat.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan yang hadir dalam kegiatan itu menegaskan ini wujud integritas Pemkab Dairi bersama TNI-Polri untuk melakukan penertiban kawasan hutan lindung.
"Pastikan keselamatan dalam bertindak, humanis dalam pengamanan barang bukti, dokumentasi jangan lupa untuk kelengkapan barang bukti. Jika memang ada kesalahan ditemukan di lapangan, lakukan penindakan. Kita sudah lakukan sosialisasi selama 1 tahun terkait dengan penambanganemas ini, kami rasa itu sudah cukup waktunya," ucap Kapolres--seperti disarikan dari sebuah postingan anonim facebook @Pemerintah kabupaten dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 1 Agustus 2026.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar dalam apel tersebut menyampaikan kegiatan ini di dukung penuh oleh Pemkab Dairi.
Dia berpesan untuk menjaga semangat dan kekompakan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.
"Semangat kesatuan tetap digelorakan. Jika ada ditemukan di lapangan, akan menjadi sumber informasi untuk dilakukan pembahasan dalam hal penindakan. Ini pengabdian bagi kita seluruhnya," ucap Asisten Junihardi Siregar.
Usai apel, tim penindakan yang dibagi menjadi 2 tim langsung bergerak ke lokasi. Tim 1 bergerak menuju Desa Kuta Usang, sedangkan tim 2 bergerak menuju Desa Lingga Raja II yang di pimpin oleh Kapolres Dairi. Setibanya di lokasi penambangan setelah melewati medan yang cukup berat, curam dan terjal, tim langsung bergerak untuk memeriksa lokasi penambangan.
"Pelaku penambangan tidak kita temukan di lokasi. Namun beberapa barang bukti telah kita amankan, seperti bor dan mes tempat produksi kita musnahkan langsung. Perusakan lingkungan nyata terjadi di lokasi itu," kata Kapolres Dairi.