POSMETRO MEDAN,Tapanuli Tengah – Satuan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tapanuli Tengah melaksanakan pengawasan mendalam dan pemeriksaan berkala terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB), di wilayah Kecamatan Pandan dan Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (31/7/2026).
Langkah pengawasan ketat ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Tapteng, AKP Heryanto H. Panjaitan, S.H., bersama tujuh personel Sie Propam lainnya.
Kegiatan ini merujuk pada Surat Perintah Kapolri serta Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara mengenai Pembentukan Gugus Tugas Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Polri.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasi Propam AKP Heryanto H. Panjaitan, S.H., menegaskan pentingnya meluruskan pemahaman di tengah masyarakat terkait peran Kepolisian dalam program nasional tersebut. Perlu ditekankan bahwa personel Kepolisian murni bertindak sebagai pengawas dan pengendali mutu (quality control), bukan sebagai tim pelaksana teknis seperti memasak di dapur.
"Pengelolaan operasional harian, proses memasak, hingga penyajian makanan di SPPG YKB sepenuhnya direkrut dan dilakukan oleh masyarakat lokal biasa yang telah diberdayakan. Sementara itu, kehadiran Kepolisian—khususnya Sie Propam—adalah untuk mengawasi seluruh alur proses agar berjalan transparan, higienis, dan sesuai standar keselamatan pangan," ujar AKP Heryanto H. Panjaitan.
Adapun sasaran pengawasan menyeluruh yang dilakukan oleh Sie Propam Polres Tapteng meliputi beberapa poin vital:
1. Pemeriksaan Kebersihan dan Sanitasi: Meninjau kebersihan lokasi SPPG, ruang dapur, alat masak, serta peralatan makan (ompreng).
2. Keamanan & Kualitas Pangan (Food Test): Memastikan kelayakan gizi dan keamanan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
3. Manajemen Pengadaan & Distribusi: Mengawasi alur penyuplai bahan baku serta rantai distribusi agar tepat waktu dan tepat sasaran.
4. Akuntabilitas Anggaran: Mengawal pengelolaan anggaran MBG agar terhindar dari potensi penyalahgunaan atau penyelewengan logistik.