Mutasi Pejabat Jaksa, Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

Administrator - Sabtu, 05 Juli 2025 13:08 WIB
Istimewa
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. Harli dirotasi kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut).

POSMETRO MEDAN,Medan -- Kejaksaan Agung RI melakukan sejumlah mutasi pejabat di lingkungannya. Jaksa Agung ST. Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat termasuk Harli Siregar (Kapuspenkum Kejagung) yang menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut).

Selain itu, Revanda Sitepu Jabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang.

Adapun rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.

"Informasinya begitu (ada rotasi jabatan)" kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi, Jumat (4/7/2025).

Dalam surat tersebut, Harli sendiri masuk dalam daftar pejabat yang dirotasi. Dia dirotasi menjadi Kajati Sumut.

Sementara itu, pejabat yang mengisi jabatan Kapuspenkum Kejagung yang ditinggalkan Harli yakni Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Di jajaran Kejagung, Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Lalu, untuk mengisi posisi yang ditinggal Abdul Qohar nantinya akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo.

Kemudian, ST Burhanuddin juga merotasi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) yang sebelumnya dijabat Undang Mugopal yang kini menjabat Sesjampidum.

Lalu, jabatan yang ditinggal Undang, nantinya akan diisi oleh Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.


Editor
: Indrawan

Tag:

Berita Terkait