POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Berawal dari informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka masih anak baru gede (ABG) berinisial MAS (19), di Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus plastik besar berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 94,41 gram bruto. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diduga berasal dari seorang pemasok berinisial A yang kini masih dalam proses penyelidikan.
Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(RED/WIK)