POSMETRO MEDAN- Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan antar warga di Jalan Pulau Buru Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Selasa malam (4/8/2026).
Laporan disampaikan seorang warga bernama Fandi sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah menerima informasi tersebut, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi langsung meneruskan laporan kepada Polsek Padang Hulu.
Dengan dipimpin Ipda MTP. Marpaung, SH bersama Aiptu Assya'bani, SH dan Aipda Yandri Putra, personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Setibanya di lokasi, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Tebing Tinggi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 7 Agustus 2026-- petugas mendapati keributan terjadi di depan rumah pelapor.
Setelah berdialog, diketahui perselisihan dikarenakan kesalahpahaman antar warga yang bertetangga.
Polsek Padang Hulu kemudian melakukan upaya mediasi hingga situasi dapat dikendalikan.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan dengan saling memaafkan.
Respons cepat tersebut membuat situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.
Kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, serta berjanji menjaga hubungan bertetangga dengan baik sehingga permasalahan tidak berkelanjutan.***