POSMETRO MEDAN- Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga membuahkan hasil.
Terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap korban JH (29) berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam setelah kejadian.
Terduga pelaku FL (30) warga Tapanuli Tengah ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu malam, 5 Agustus 2026.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Sibolga setelah pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, S.H-- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Sibolga yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 9 Agustus 2026-- mengatakan pengungkapan kasus penikaman tersebut dilakukan dengan cepat dan profesional oleh tim Satreskrim setelah menerima laporan kejadian.
"Begitu menerima informasi, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil kami amankan di salah satu desa di Kecamatan Pinangsori dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam setelah kejadian," ujar AKP Rustam E. Silaban, S.H.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula pada hari Selasa 4 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, ketika pelaku mendatangi lokasi tempat korban di Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga Kota. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mendekati korban dan melakukan penikaman.
Korban mengalami luka akibat serangan tersebut. dan saat ini dalam perawatan medis, setelah sempat di rawat di RS Metta, korban dirujuk ke Medan
AkP Rustam E. Silaban menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena dilatarbelakangi rasa dendam.
"Menurut pengakuan pelaku, korban pernah melaporkan dirinya kepada atasan sehingga pelaku diberhentikan dari pekerjaannya. Namun demikian, motif tersebut masih terus kami dalami dalam proses penyidikan," jelasnya.