POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat terus berkomitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Komitmen itu dibuktikan dengan pengungkapan kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP Hannry PH Tambunan menguraikan, ada empat kasus menonjol yang diungkap jajaran reserse kriminal.
Kasus dimaksud meliputi perkara perjudian, pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, serta kekerasan seksual terhadap anak.
"Pada pengungkapan kasus pertama, dugaan tindak pidana perjudian, ada empat orang yang ditetapkan tersangka," kata Hannry, Sabtu (8/8/2026)-- seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Seputar Binjai reborn yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 9 Agustus 2026.
Pengungkapan ini dilakukan di Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok. Keempat tersangka dimaksud berinisial IM, BPB, GP dan FS.
"Mereka diamankan saat sedang bermain juditembak ikan," sambung Hannry.
Barang bukti mesin judi ketangkasan tembak ikan pun turut diamankan ke Polres Langkat, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Hannry melanjutkan, kasus kedua yang diungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan tersangka berinisial AL.
Pengungkapan kasus ini usai melakukan serangkaian proses penyelidikan.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri motor Honda Vario dan saat ini beserta barang bukti sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," bebernya.***