POSMETRO MEDAN- Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra mengapresiasi Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Anton Santoso beserta jajarannya yang berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual dan pembunuhan terhadap anak perempuan berusia enam tahun dalam waktu yang sangat singkat.
Kasus memilukan yang sempat menggegerkan warga Tapsel tersebut berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian hanya dalam waktu sekitar 2x24 jam sejak jasad korban ditemukan di dalam galian sumur.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tapsel beserta jajaran Satreskrim yang bergerak cepat dan responsif. Pengungkapan kasus dalam waktu 2x24 jam ini menunjukkan tingkat profesionalitas yang luar biasa dari institusi Polri di daerah," kata Soedeson dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026)-- seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres tapanuli selatan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 11 Agustus 2026 Agustus 2026.
Selain kecepatan penangkapan, Tandra juga memberikan apresiasi lainnya atas ketelitian dan kejelian penyidik Polres Tapsel dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ia memuji langkah polisi yang tidak terkecoh oleh alibi tersangka MH alias P (37), yang sempat berpura-pura menjadi orang pertama yang menemukan jasad korban di dalam sumur untuk menghilangkan jejak.
"Kerja keras penyidik dalam merangkai keterangan saksi kunci, mencocokkan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan tim medis forensik patut kita acungi jempol. Ini adalah bentuk kerja penegakan hukum yang komprehensif," tambahnya.
Lebih lanjut, Tandra mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan nantinya, untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada tersangka. Ia meminta pelaku dijatuhi hukuman yang maksimal.
"Saya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bila perlu dijatuhkan hukuman maksimal atau seumur hidup. Perbuatannya sangat biadab, keji, dan di luar batas kemanusiaan," tegas Tandra.***