POSMETRO MEDAN,Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Regional (Kareg) Badan Gizi Nasional (BGN)/Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumut, Tengku Agung Kurniawan, Selasa (11/8/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan SPPG dan dugaan jualbeli titik dapur MBG.
Dugaan jual beli titik dapur MBG ini diduga terjadi hampir di seluruh wilayah di Sumatera Utara.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi mengatakan, penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Tengku Agung Kurniawan dalam dugaan korupsi pada pengelolaan Dapur MBG.
Pemeriksaan terhadap Tengku Agung Kurniawan dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kejati Sumut. "Sudah pernah diwawancarai di Bidang Pidsus," kata dia.
Rizaldi mengatakan, saat ini seluruh kegiatan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada Program SPPG ditarik oleh Kejaksaan Agung.
Nantinya, Kejagung yang akan memerintahkan seluruh daerah, termasuk Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan korupsi MBG.
"Diperintahkan Kejagung untuk pengumpulan data dan keterangan," ucapnya.
Namun, Rizaldi sendiri belum dapat memastikan kapan tindaklanjut dari pemeriksaan dugaan korupsi program makan bergizi gratis ini dilanjutkan.
Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan Badko HMI Sumut, Ahmad Fuadi Nasution meminta Kejagung untuk memeriksa Kepala Regional SPPG MBG terkait dengan sejumlah kasus yang diduga telah terjadi.