Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Ngaku Korban Begal, Ternyata Jual Sepeda Motor Karena Terlilit Pinjol

Indrawan - Senin, 07 April 2025 13:06 WIB
Pria yang berbohong menjadi korban begal. Ternyata ia menjual sepeda motornya karena terlilit pinjol. (trg)

POSMETRO MEDAN, Binjai - Nasib apes dialami pemuda ini. Awalnya mengaku menjadi korban kejahatan jalanan. Tapi setelah diselidiki, ia berbohong telah menjadi korban begal.

Kini BS, pemuda berusia 26 tahun ini terpaksa harus berurusan dengan kepolisian karena ulahnya sendiri. BS yang merupakan seorang karyawan swasta ini mengaku telah mengalami tindakan kriminal berupa perampasan sepeda motor dengan ancaman atau begal.

Awalnya, BS didampingi orangtuanya, AI (55) juga telah mendatangi Polsek Binjai untuk membuat laporan polisi terkait peristiwa yang telah ia rencanakan untuk mengelabui orang tua, namun petugas justru menemukan kejanggalan dari keterangan BS.

Petugas menemukan kejanggalan atas peristiwa kejadian begal tersebut. Awalnya BS tetap dengan pendiriannya bahwa dia benar-benar mengalami begal sesuai dengan kronologis yang disampaikan kepada petugas.

Melihat banyaknya kejanggalan dari cerita korban, selanjutnya Kanit Reskrim memerintahkan Opsnal bersama petugas piket untuk melakukan cek TKP. Sesampainya di TKP, petugas juga mendapat kejanggalan cerita dan tindakan yang disampaikan oleh korban dan meminta kepada korban untuk reka ulang setiap gerakan pada saat kejadian.

Dari reka ulang yang disampaikan oleh korban terdapat kejanggalan dan terlihat kebohongan oleh BS. Setelah kejadian ia mengaku langsung pulang tidak singgah di bawah terowongan tol yang pada saat kejadian ramai warga ngumpul di bawah terowongan tol tersebut. Jarak antara TKP dengan terowongan sekitar 80 meter.

Setelah menemukan adanya kejanggalan tersebut, BS masih tetap mengaku bahwa kejadian tersebut ada.

Selanjutnya petugas kembali ke Polsek Binjai melakukan konseling tambahan dan dari handphone milik BS ditemukan transaksi Pembayaran tunggakan sepeda motor Nmax ke leasing BAF sebesar Rp 1.969.000. Transaksi pembayaran tersebut pada Sabtu (5/4/2025) pukul 21.30 WIB. Dari bukti transaksi itu, BS tidak lagi bisa berbohong dan mengakui bahwa kejadian begal tersebut hanyalah karangannya saja.

Benar saja, ternyata pada hari Sabtu tanggal 5 April 2025 pukul 20.30 WIB, BS telah menjual sepeda motor miliknya melaui marketplace dan bertemu dengan pembeli di Warkop Cakra depan Toko Mahkota Binjai.

Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp8.700.000. Kemudian, uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan BS untuk membayar tagihan leasing sepeda motor Yamaha Nmax Sebesar Rp1.969.000, sisanya digunakan untuk membayar tagihan pinjaman online (pinjol).

Tak sampai disitu untuk memuluskan karangannya, dompet yang berisi KTP, SIM C, NPWP dan kartu debit BCA dibuang oleh BS di Sungai Pasar 5 Desa Bulu Cina Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang.

BS pun pulang dari Warkop Cakra menuju Simpang Tandem naik ojek online kemudian dari Simpang Tandem ke Bulu Cina bertukar ojek pangkalan Simpang Tandem Hilir sampai ke Pasar 5 Bulu Cina. Ia kemudian menelpon orang tuanya AI (55) dan mengaku dibegal sehingga meminta untuk dijemput.

Karena terbukti membuat laporan palsu, akibatnya BS terjerat Pasal 220 KUHP. (trg)

Editor
: Indrawan
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara Sempat Kabur ke Australia, Akhirnya Tertangkap Polisi

Sumut

Timnas Indonesia vs Bulgaria di Final FIFA Series 2026 Kick Off Jam Berapa?

Sumut

Halal Bihalal Idul Fitri di Kanwil Kemenag Sumut, Sederhana Tapi Keren

Sumut

Silalahi Raja Sektor Medan Kota Gelar Ultah ke 36, dari LPJ Hingga Pilih Pengurus Baru, Nih Daftarnya

Sumut

Sadis! Karyawan Ayam Geprek Dihabisi dan Dimutilasi 2 Rekannya, Mayatnya Dimasukkan Freezer

Sumut

Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja