POSMETRO MEDAN,Medan– Penunjukan Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuai sorotan. Pasalnya, selain menduduki jabatan strategis tersebut, Agus Fatoni juga tercatat masih menjabat sebagai Komisaris PT Bank Sumut.
Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, secara terbuka menyatakan keberatannya atas rangkap jabatan yang diemban Agus Fatoni. Ia bahkan telah melayangkan surat keberatan secara resmi kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.
"Sudah saya surati Pak Gubernur dan OJK," tegas Muhri kepada wartawan, Rabu (9/7/2025). Ia menilai, penunjukan Agus Fatoni sebagai Komisaris PT Bank Sumut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta menimbulkan potensi konflik kepentingan.
Muhri mengutip Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat, serta Pasal 40 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sebagai dasar konstitusional keberatannya.
"Saya sebagai warga negara dan masyarakat Sumut, serta pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut periode 2014–2019, sangat keberatan atas rangkap jabatan yang dipegang Agus Fatoni. Ini melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Muhri yang juga menjabat Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut.
Ia mendesak agar hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) PT Bank Sumut yang mengangkat Agus Fatoni sebagai komisaris dibatalkan dan diulang. Muhri menilai, pengangkatan tersebut tidak lazim dan berpotensi melanggar prinsip profesionalisme serta semangat reformasi birokrasi.
"Sebagai pendukung Pak Bobby Nasution sejak Pilkada hingga kini, saya tidak punya kepentingan pribadi. Saya hanya ingin mengawal pemerintahan beliau agar tetap profesional, kolaboratif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat Sumut. Semoga Sumut semakin berkah dan lebih baik," tutup Muhri.
Hasil penelusuran wartawan juga menemukan bahwa selain menjabat sebagai Komisaris PT Bank Sumut dan Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni juga masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri RI.(Rez)