POSMETRO MEDAN- Menindak lanjuti pemberitaan salah satu media online terkait adanya dugaan sejumlah titik perjudian di wilayah hukum Polres Karo, jajaran Polres Karo langsung merespons dengan melakukan pengecekan dan patroli ke sejumlah lokasi yang disebut dalam pemberitaan.
Langkah ini sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap informasi masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Di wilayah Kecamatan Merek, personel Polsek Tigapanah yang dipimpin Kapolsek AKP Imanuel Sembiring, S.H., M.H., bersama Kepala Desa Merek Justiman Munthe, melakukan pengecekan pada Minggu (23/8/2026 malam terhadap empat lokasi yang disebut dalam pemberitaan sebagai lokasi permainan judi jenis tembak ikan.
Keempat lokasi dimaksud yakni di Jalan Seribu Dolok, persis di sebelah Sekolah Yapim, Jalan Sidikalang, depan SMP Merek, serta kawasan Simpang Situnggaling.
Dari hasil pengecekan di seluruh lokasi ini, personel tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan sebagaimana informasi yang diberitakan. Pengecekan turut disaksikan Kepala Desa Merek.
Sementara itu, Polsek Tiganderket --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 26 Agustus 2026-- juga menindak lanjuti informasi masyarakat dan media sosial terkait dugaan perjudian jenis dadu di Desa Kutagaluh, Dusun Lau Rakit, tepatnya di kolam pancing milik Usdek Bangun, Kecamatan Tiganderket.