POSMETRO MEDAN,Langkat— Penanganan pengaduanmasyarakat kembali menjadi sorotan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kali ini, lambannya tindak lanjut Inspektorat Kabupaten Langkat terhadap pengaduan dugaan kelalaian pelayanan dalam penyaluran bantuan sosial di Desa Paya Rengas, Kecamatan Hinai, dipertanyakan oleh Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA).
Sekretaris Nasional PERMADA, Andrean didampingi Wakil Koordinator PERMADA, Ardiansyah kembali mendatangi Inspektorat Kabupaten Langkat pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Kedatangan tersebut untuk menyampaikan surat kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat sekaligus meminta kejelasan mengenai perkembangan pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan melalui mediasi dalam aksi beberapa pekan lalu.
Andrean meminta agar Inspektorat tidak membiarkan pengaduanmasyarakat tanpa kejelasan mengenai proses penanganannya. Menurutnya, hingga saat ini belum ada jawaban resmi mengenai perkembangan pemeriksaan atas dugaan kelalaian pelayanan perangkat Desa Paya Rengas dalam penyaluran bantuan sosial.
Persoalan tersebut menurut Andrean memiliki kepentingan langsung bagi dirinya karena salah satu warga yang diduga mengalami persoalan dalam pelayanan penyaluran bansos tersebut merupakan ibu kandungnya.
Karena itu, Andrean mempertanyakan sejauh mana Inspektorat Kabupaten Langkat telah menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Saya datang kembali bukan untuk mencari persoalan baru, tetapi meminta kepastian mengenai pengaduanmasyarakat yang sudah kami sampaikan. Sampai sekarang belum ada jawaban resmi mengenai bagaimana perkembangan penanganannya," ucap Andrean.
Menurut Andrean, persoalan tersebut semakin membingungkan setelah dirinya beberapa hari sebelumnya berkomunikasi dengan Camat Hinai mengenai dugaan kelalaian pelayanan perangkat Desa Paya Rengas dalam penyaluran bantuan sosial.
Dalam komunikasi tersebut, menurut keterangan Andrean, Camat Hinai menyampaikan bahwa Kepala Desa Paya Rengas telah memberikan klarifikasi kepada pihak kecamatan.