POSMETRO MEDAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai memberi peringatan tegas kepada manajemen FreshReflexology.
FreshReflexology ini beroperasi di kawasan Binjai Mall.
Pengelola diminta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai peraturan daerah dan norma yang berlaku.
Peringatan ini disampaikan setelah penanggung jawab SPA memberikan klarifikasi kepada Satpol PP terkait video keributan yang sebelumnya viral di media sosial.
Pemerintah Kota Binjai menaruh perhatian terhadap aktivitas usaha itu, terlebih lokasi SPA disebut berada tidak jauh dari tempat ibadah dan sarana pendidikan.
Selain persoalan keributan, perhatian publik juga tertuju pada penampilan perempuan yang terlihat dalam video dengan pakaian merah yang dinilai sebagian pihak terlalu terbuka.
Kondisi itu turut memunculkan pertanyaan mengenai standar operasional dan aktivitas usaha di lokasi itu.
Kasatpol PP Kota Binjai Arif Sihotang mengatakan, pihak penanggung jawab FreshReflexology telah datang untuk memberikan penjelasan terkait video yang beredar luas.