POSMETRO MEDAN- Satuan Lalu Lintas Polres Karo bersama UPT Dispenda/Samsat Kabanjahe dan sejumlah instansi terkait melaksanakan razia gabungan dalam rangka Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Karo, Kabanjahe, Rabu(26/8/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Karo, Personel LINGKABER Polres Karo, staf Dispenda/Samsat Kabanjahe, Satpol PP Kabupaten Karo, Dinas Perhubungan Kabupaten Karo serta Jasa Raharja Kabanjahe.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Pengendara yang ditemukan memiliki kewajiban pajak yang telah jatuh tempo diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran langsung melalui layanan Mobil Samsat Keliling yang disiapkan di lokasi.
Hasilnya, sebanyak 6 kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di tempat.
Selain itu, petugas memberikan penindakan berupa 34 set blanko tilang, terdiri dari 26 pelanggaran kendaraan roda dua dan 8 pelanggaran kendaraan roda empat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 SIM, 4 STNK, 22 unit kendaraan roda dua dan 7 unit kendaraan roda empat sesuai dengan penindakan yang dilakukan.