POSMETRO MEDAN- Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Senin (31/08/2026).
Dalam kegiatan itu, Wakil Wali Kota Sibolga didampingi Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga, Akhiruddin Siregar.
Rakor diselenggarakan sebagai forum koordinasi untuk memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong pengelolaan pendapatan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Agenda ini dihadiri pula Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, unsur Forkopimda Sumatera Utara, jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam arahannya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menekankan pentingnya pemerintah daerah melakukan berbagai langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan.
Upaya ini antara lain melalui optimalisasi potensi PAD, penguatan digitalisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan inovasi, optimalisasi BUMD dan BLUD, serta pemanfaatan aset daerah secara efektif.
Selain itu, penguatan koordinasi dalam pengelolaan pajak daerah juga dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memastikan potensi penerimaan dapat dikelola secara optimal.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan penerimaan daerah. Optimalisasi sektor pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah melalui mekanisme bagi hasil dan opsen pajak.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyaluran Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Berdasarkan data yang ditampilkan dalam kegiatan, Kota Sibolga memperoleh alokasi sebesar Rp9.094.870.411,00.