POSMETRO MEDAN- Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengungkapkan pelaksanaan kegiatan personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun dalam rangka upaya pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Dalam keterangannya Selasa, 1 September 2026, AKP Verry Purba menjelaskan kegiatan pencegahan Karhutla ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sekaligus upaya preemtif dan preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Simalungun," ujar AKP Verry Purba, seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN Rabu 2 September 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan Selasa, 1 September 2026, sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar kawasan hutan serta permukiman masyarakat yang berada di sekitar wilayah hukum Polres Simalungun.
Dasar pelaksanaan kegiatan, menurut AKP Verry Purba, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Kegiatan ini juga dilaksanakan atas perintah pimpinan dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polres Simalungun," ucap AKP Verry Purba.