POSMETRO MEDAN,Binjai — Dugaan peredaran narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai kembali menjadi sorotan.
Sejumlah informasi yang diterima awak media menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial Leo dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di dalam LapasBinjai.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, dugaan tersebut juga menyebut adanya sejumlah pihak yang diduga membantu memasukkan narkotika maupun perangkat pod getar ke dalam lingkungan LapasBinjai.
Dalam pesan yang diterima awak media, sejumlah nama petugas disebut-sebut oleh sumber sebagai pihak yang diduga mengetahui atau membantu aktivitas tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan petugas tersebut masih perlu dibuktikan dan dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Leo Disebut Kerap Menggunakan Pod Getar Bersama Petugas
Tak hanya dugaan peredaran narkotika, Leo juga disebut kerap terlihat menggunakan pod getar bersama sejumlah pegawai LapasBinjai.
Seorang WBP yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukan sesuatu yang sulit diketahui di lingkungan lapas.
"Leo itu sering terlihat menggunakan pod getar bersama pegawai. Kami sebagai WBP juga melihatnya. Yang menjadi pertanyaan, kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan tegas terhadap dia," ujar sumber tersebut kepada awak media.
Sumber yang sama juga mempertanyakan mengapa Leo disebut belum dipindahkan atau dikirim ke NK, meskipun sebelumnya telah muncul berbagai dugaan pelanggaran.
"Kalau memang sudah beberapa kali melakukan pelanggaran, kenapa sampai sekarang Leo masih di sini? WBP lain kalau bermasalah biasanya langsung diproses atau dipindahkan. Kami mempertanyakan apakah ada perlakuan khusus," katanya.