POSMETRO MEDAN- Pemko Pematangsiantar membahas Rancangan Akhir Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2026. Rapat yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi dilaksanakan di Ruang Rapat Mini Bappeda, Jalan Merdeka.
Junaedi pada Jumat (4/9/2026) menegaskan agar dokumen RPB tidak sekadar formalitas, namun menjadi acuan Pemko Pematangsiantar dalam penanggulangan bencana demi mencegah dan mengurangi risiko bencana di Kota Pematangsiantar.
"Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan," terangnya -seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Pemko Pematangsiantar yang terlihat POSMETRO MEDAN Minggu 6 September 2026.
Disebutkan, penanggulangan bencana di Kota Pematangsiantar memerlukan kesatuan langkah dari seluruh sektor. Selain itu, mitigasi yang lebih masif dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana juga menjadi perhatian utama.
Pentingnya pendekatan menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan itu.
Seluruh OPD terkait diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah konkret sesuai peran masing-masing. Diharapkan, penanggulangan bencana tidak hanya mengandalkan respons darurat, tetapi juga langkah-langkah pencegahan yang dapat meminimalisir dampak bencana di masa depan.
Rapat itu menjadi momentum penting dalam menyusun strategi penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi. Dengan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, Kota Pematangsiantar diharapkan dapat menciptakan ketangguhan yang lebih baik dalam menghadapi bencana.