POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai— Temuan 14 pengunjung positif narkoba dalam raziaBNN Kota Tanjungbalai di Kito Cafe, Jalan Sudirman KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Bukan tanpa alasan. Dari 45 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine dalam razia gabungan, sebanyak 14 orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine (meth) dan amphetamine (amp).
Artinya, hampir sepertiga pengunjung yang diperiksa menunjukkan hasil positif dalam pemeriksaan urine. Kondisi ini sontak memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam tersebut.
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Tanjungbalai Selatan mendesak Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi keberadaan dan izin operasional Kito Cafe.
Sekretaris PP Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Rahmad Hidayat, meminta pemerintah tidak menganggap enteng temuan tersebut.
"Kami mendesak Wali Kota Tanjungbalai untuk mengambil langkah tegas dengan menutup permanen Kito Cafe demi melindungi generasi muda dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat," tegas Rahmad, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, temuan tersebut harus menjadi momentum bagi Pemko Tanjungbalai untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tempat-tempat hiburan malam.
Sebab, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan razia. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab memastikan setiap tempat usaha mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai menunggu ada korban atau persoalan yang lebih besar baru pemerintah mengambil tindakan. Temuan ini harus menjadi perhatian serius," ujarnya.