POSMETRO MEDAN- Polres Simalungun membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pembukaan Galian C di kawasan Tanjung Pasir serta tudingan bahwa jajaran Reskrim maupun Humas Polres Simalungun tidak merespons konfirmasi sebagaimana dituliskan dalam sebuah postingan di media sosial.
Postingan itu juga menyebut adanya pengakuan dari pihak terlapor terkait pembukaan Galian C Tanjung Pasir dan mengatasnamakan informasi itu berasal dari salah seorang penyidik Polres Simalungun.
Menanggapi informasi dimaksud, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN Selasa 8 September 2026-- menegaskan pihaknya akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran informasi yang mencatut nama personel kepolisian.
Menurut AKP Verry Purba, bahkan sejak dari penyebutan lokasi dalam postingan tersebut sudah terdapat kekeliruan informasi.
"Dari tulisan saja sudah salah. Di Simalungun itu Tanjung Pasir merupakan wilayah Kecamatan Tanah Jawa, bukan Kecamatan Panei Tonga," tegas AKP Verry Purba.
Diamenilai, kekeliruan penyebutan lokasi itu menjadi salah satu hal yang perlu diluruskan agar informasi yang beredar di ruang publik tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.