POSMETRO MEDAN,Medan – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara pada 10–11 September 2026. Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan langsung kondisi korbankeracunanMBG di Kabupaten Karo, khususnya di wilayah Berastagi.
Pada Kamis malam, 10 September 2026, Wakil Presiden beserta rombongan berangkat dari Bandara Soepadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menggunakan Pesawat Kepresidenan BAe RJ 85.
Pesawat lepas landas pukul 20.10 WIB dan mendarat di Pangkalan Udara TNI AU Soewondo, Medan, sekitar pukul 23.10 WIB. Dari bandara, rombongan langsung menuju Hotel GrandDhika Setiabudi, Medan, dan tiba pukul 23.35 WIB untuk beristirahat.
Keesokan harinya, Jumat, 11 September 2026, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB. Didampingi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution beserta rombongan, Wakil Presiden berangkat menuju kediaman korbankeracunanMBG di Berastagi, Kabupaten Karo. Perjalanan darat memakan waktu sekitar dua jam.
Pukul 10.00 WIB, rombongan tiba di kediaman Saudari Agnesia P. Br. Silitonga. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke kediaman korban berikutnya, Saudari Feby Br. Purba, dan tiba sekitar pukul 11.00 WIB.
Usai mengunjungi para korban, Wakil Presiden dan rombongan menuju sebuah masjid di wilayah Berastagi untuk melaksanakan ibadah Sholat Jumat. Mereka tiba di masjid pukul 12.20 WIB.
Setelah sholat, rombongan kembali ke Pangkalan Udara TNI AU Soewondo, Medan, dan tiba pukul 14.00 WIB. Pukul 14.10 WIB, Pesawat Khusus Kepresidenan BAe-RJ 85 lepas landas menuju Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Pesawat mendarat pukul 16.25 WIB. Wakil Presiden kemudian melanjutkan perjalanan menuju kediaman pribadi dan tiba pukul 16.55 WIB.
Kunjungan singkat ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang terdampak keracunanMBG di Sumatera Utara.
Sekadar diketahui, Agnesia Paruliana br Silitonga adalah salah satu siswi korban dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang mengalami perburukan kondisi kesehatan berupa gangguan ginjal.