POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai — Penggunaan kendaraan operasional perusahaan oleh sejumlah Kepala Unit (Kaunit) BRI di bawah manajemen Branch Office (BO) Tanjungbalai menjadi sorotan.
Fasilitas yang semestinya menunjang kegiatan operasional perbankan itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Informasi yang dihimpun, sejumlah Kaunit berinisial KS, Ajo, dan BD diduga kerap membawa pulang kendaraan operasional kantor dan menggunakannya di luar kepentingan pekerjaan.
Kendaraan tersebut disebut-sebut tidak hanya digunakan untuk aktivitas kedinasan, tetapi juga untuk mengantar anak ke sekolah, berbelanja kebutuhan rumah tangga hingga bepergian ke luar kota bersama keluarga.
Jika informasi tersebut terbukti, persoalannya bukan sekadar penggunaan kendaraan perusahaan, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan aset serta pengawasan internal perusahaan.
Sorotan semakin menguat lantaran kendaraan yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersebut disebut tetap mendapatkan dukungan biaya bahan bakar dari kantor.
Kondisi itu tentu menimbulkan pertanyaan: sejauh mana pengawasan manajemen terhadap penggunaan kendaraan operasional dan mekanisme pertanggungjawaban biaya bahan bakarnya.
Publik pun menanti langkah konkret manajemen BRI Branch Office Tanjungbalai, termasuk Auditor MRR, untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap informasi tersebut.
Apabila ditemukan adanya penggunaan aset perusahaan di luar ketentuan, manajemen diharapkan tidak sekadar memberikan teguran, tetapi mengambil tindakan sesuai aturan perusahaan.
Sebaliknya, apabila penggunaan kendaraan tersebut memang diperbolehkan berdasarkan ketentuan internal BRI, penjelasan resmi manajemen diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.