Pemkab Humbahas dan Forkopimda Dorong Penyelesaian Damai Raja Bius Matiti dan Pomparan Op. Patar Munthe

Cegah Konflik Meluas
P. Silalahi - Minggu, 13 September 2026 23:59 WIB
Facebook @Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
Pemkab Humbahas dan Forkopimda menginisiasi penyelesaian damai Raja Bius Matiti dan Pomparan Op Patar Munthe.

POSMETRO MEDAN- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat menjaga situasi tetap aman dan kondusif menyikapi permasalahan antara Raja Bius Manullang Matiti dengan Pomparan Op. Patar Munthe Sarsiantar yang terjadi pada Sabtu, 12 September 2026.

Upaya itu dilakukan melalui rapat bersama yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu sore 12 September 2026.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah bersama Forkopimda untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas sekaligus membuka ruang penyelesaian secara damai.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H-- seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Pemerintah kabupaten humbang hasundutan yang terlihat POSMETRO MEDAN Minggu 13 September 2026-- menegaskan penyelesaian persoalan harus mengedepankan nilai kekeluargaan serta penghormatan terhadap adat istiadat yang berlaku di tengah masyarakat.

Bupati mengajak kedua belah pihak menahan diri dan bersama-sama mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan mufakat. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah hadir sebagai fasilitator untuk membuka ruang dialog yang sehat dan konstruktif agar setiap persoalan dapat dibicarakan secara terbuka serta diselesaikan secara damai.

Langkah menjaga kondusivitas tersebut mendapat dukungan dari unsur Forkopimda. Wakil Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Marsono Simamora, yang mewakili Ketua DPRD, menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan.

Kedua belah pihak diharapkan mengutamakan dialog dan musyawarah serta menghindari tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan gesekan baru.

Dari sisi keamanan, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H, S.I.K., menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung. Kedua pihak maupun masyarakat diimbau menahan diri dan tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat memperkeruh keadaan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Van Barata Semenguk, yang mewakili Kajari, menekankan agar seluruh pihak tetap menghormati ketentuan dan proses hukum yang berlaku.

Setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan tertib sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum baru. Perwakilan TNI, turut juga mendukung upaya Pemkab dalam penanganan konflik.


Editor
: P. Silalahi

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Pimpin Upacara Haornas ke-43, Bupati Humbahas Minta Tingkatkan Disiplin ASN

Sumut

Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho: Tak Boleh Ada Pelanggaran Sekecil Apa Pun!

Sumut

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda P.APBD TA. 2026 Humbang Hasundutan Rp955 Miliar Lebih

Sumut

Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang

Sumut

Pemkab Humbahas Terima Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat

Sumut

Bupati Humbahas Dukung Desa Siponjot Jadi Kampung Kreatif, Pemprov Sumut Beri Apresiasi