POSMETRO MEDAN,Langkat – Polres Langkat merespons cepat beredarnya video di media sosial TikTok yang menampilkan wawancara terhadap seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Langkat.
Video berdurasi sekitar tiga menit tersebut diunggah melalui akun TikTok @abdul tamba latam dan kemudian menjadi perhatian masyarakat.
Video yang beredar pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB itu memuat narasi mengenai dugaan adanya anggota Polri berinisial Brigadir E yang disebut menerima setoran uang dari bandar narkotika jenis sabu.
Menanggapi informasi tersebut, Polres Langkat langsung melakukan klarifikasi dan penelusuran untuk memastikan konteks serta kebenaran informasi yang disampaikan dalam video itu.
Ps. Kasi Propam Polres Langkat, Iptu Ferry Irmawan, S.H., M.H., saat memberikan penjelasan, Senin (14/9/2026) mengatakan, bahwa video tersebut direkam ketika Abdul Tamba masih aktif sebagai anggota Polri dan bertugas sebagai penjaga RTP Polres Langkat.
"Dari keterangan Abdul Tamba, video tersebut direkam saat yang bersangkutan masih aktif berdinas di Samapta Polres Langkat," jelas Iptu Ferry.
Menurut keterangan yang diperoleh Propam, Abdul Tamba sebelumnya tidak mengenal tahanan yang diwawancarainya. Saat melakukan pengecekan ruang tahanan, ia bertemu dengan seorang tahanan bermarga Sitanggang yang ketika itu menempati sel nomor 6.
Tahanan tersebut diketahui sedang menjalani proses hukum terkait perkara pencurian sepeda motor yang ditangani Polsek Padang Tualang.
Peristiwa wawancara itu disebut terjadi sekitar November 2025, saat Abdul Tamba masih bertugas sebagai penjaga RTP. Dalam percakapan tersebut, Abdul Tamba menanyakan perkara yang menjerat tahanan tersebut.
Berdasarkan hasil klarifikasi Propam, percakapan kemudian berkembang ke pernyataan mengenai narkotika dan dugaan adanya setoran uang kepada anggota berinisial Brigadir E.