POSMETRO MEDAN- Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menerima kunjungan Tim Penelitian dan Supervisi dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Aula Tathya Dharaka, Polres Simalungun, Selasa (15/9/2026) pukul 09.00 WIB.
Kedatangan tim ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 5 Tahun 2026, serta Surat Perintah Puslitbang Polri No. Sprin/922/VIII/LIT.1./2026 tanggal 6 Agustus 2026.
Fokus penelitian ini mengkaji kesesuaian norma indeks penyelidikan dan penyelidikan tindak pidana dengan kebutuhan operasional riil serta karakteristik kewilayahan guna mewujudkan efektivitas penegakan hukum.
Rombongan Tim Puslitbang Polri dipimpin Peneliti Utama Brigjen Pol Budi Karyono, S.H., didampingi Ketua Tim Kombes Pol Moh. Nurhidayat, S.H., S.I.K., M.M., serta Konsultan Dari BRIN Dini Dwikusumaningrum, S.Sos, M.S. (Peneliti Ahli Pertama Badan Riset Dan Inovasi), Perwira dan Brigadir Tim Peneliti/Supervisi Puslitbang Polri.
Hadir pula pejabat dari Biro Rena Polda Sumut yakni Ps. Kabag Strajen Rorena Pembina M. Husni Tamrin Nasution, S.E., M.M., dan Ps. Kabag Renprograr Rorena Pembina Melisa Aryanti, S.E., M.M. Kasubbag Renmin Ditreskrimum Polda Sumut.
Tim Penelitian--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Humas polres simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN, Rabu 16 September 2026-- menyampaikan kegiatan ini mencakup Polres Simalungun, Polres Pematangsiantar, Polres Dairi dan Polres Pakpak Bharat.
Tujuannya memastikan rumusan norma yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan operasional personel di jajaran.
Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian pembukaan, pembacaan doa, pemutaran video profil Puslitbang Polri dan video pengantar penelitian, sambutan-sambutan, hingga sesi foto bersama.