POSMETRO MEDAN- Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara menyerahkan aset penataan Kawasan Water Front City (WFC) Pangururan dan Kawasan Tele kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.
Penyerahan aset ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Kementerian PU, Yenni Mulyadi, di Food Court WFC Pangururan, Selasa (15/09/2026).
Aset yang diserahkan dengan nilai lebih dari Rp169 miliar itu berupa penataan jalan, irigasi dan jaringan pada Kawasan Water Front City Pangururan dan Kawasan Tele.
Pembangunan dilaksanakan Kementerian PU pada tahun 2021–2022, kemudian dilanjutkan dengan optimalisasi penataan kawasan pada tahun 2024.
Dengan dilaksanakannya serah terima hibah ini, aset penataan kedua kawasan tersebut secara resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Samosir untuk dikelola, dirawat dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Pemerintah kabupaten samosir yang terlihat POSMETRO MEDAN, Kamis 17 September 2026-- menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PU, khususnya Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara, atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin sejak awal pelaksanaan pembangunan.
"Setelah sekian lama, apa yang kita programkan dalam pembangunan ini akhirnya sampai pada tahap dapat dihibahkan. Ini semua karena kita bersinergi dengan baik. Dalam pelaksanaan program tentu ada suka dan duka, termasuk berbagai kendala seperti persoalan lahan, namun semuanya dapat kita lalui karena sinergi yang baik," ujar Vandiko.
Menurut Vandiko, penataan Kawasan Water Front City dan Kawasan Tele telah memberikan wajah baru bagi Kabupaten Samosir serta memberikan dampak positif terhadap pengembangan pariwisata dan perekonomian masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, kami mengucapkan terima kasih. Kami berharap serah terima hibah aset hari ini dapat kami lanjutkan dengan merawat aset ini dengan baik," katanya.
Vandiko menegaskan, Pemerintah Kabupaten Samosir memahami bahwa pembangunan yang telah diberikan pemerintah pusat harus diimbangi dengan tanggung jawab daerah dalam menjaga dan mengembangkan aset tersebut.