Posmetro Medan, Karo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo menemui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas penanganan korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo bersama sejumlah orang tua siswa yang menyampaikan keluhan serta tuntutan terkait penanganan anak-anak yang diduga mengalami keracunan.
Dalam kunjungan ke BGN pada Senin, 14 September 2026, rombongan Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo turut didampingi anggota DPRD Sumatera Utara serta anggota DPR RI.
Pertemuan koordinasi tersebut dihadiri Wakil Kepala BGN Mayjen Trenggono, Sekretaris Utama BGN Lili Khameliah, serta sejumlah anggota DPR RI, di antaranya Ade Jona Prasetyo, Rapidin Simbolon, dan Olon Tabroni.
Dalam pertemuan itu, BGN memberikan sejumlah tanggapan terkait persoalan yang terjadi. Salah satunya menyangkut perbaikan tata kelola dapur penyedia MBG, terutama pada proses produksi dan distribusi makanan.
BGN juga menyampaikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Sempajaya, Berastagi, telah dikenai penghentian operasional (suspend) dan ditutup secara permanen.
Terkait proses hukum, BGN menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Sementara mengenai biaya pengobatan dan pemulihan korban, BGN memastikan pembiayaannya akan ditanggung oleh pemerintah. Adapun tuntutan kompensasi yang disampaikan para orang tua korban akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Keuangan.
Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, saat ditemui wartawan pada Jumat (18/9/2026), mengatakan seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan orang tua korban dalam RDP telah diteruskan kepada BGN di tingkat pusat.
"Semua tuntutan dari orang tua korban keracunan MBG saat RDP sudah kami sampaikan kepada BGN pusat dan sudah mendapat jawaban," ujar Iriani.