POSMETRO MEDAN,TEBING TINGGI — Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk periode 2026–2028. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Pataka Forwaka sekaligus pengukuhan kepengurusan yang dipimpin Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sawiyah, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Jumat (18/9/2026), dengan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi wartawan, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan Tarian Persembahan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Suasana acara berlangsung khidmat saat prosesi penyerahan Pataka dan pengukuhan kepengurusan ForwakaTebing Tinggi dilaksanakan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Forwaka Sumatera Utara Irfandi, Wali Kota Tebing Tinggi yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ghazali Rahman, S.Sos., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi yang diwakili Kasi Intel Sai Sintong, S.H., M.H., Kapolres Tebing Tinggi yang diwakili Kasi Humas, perwakilan Kodim 0204/DS Serma Agus, serta perwakilan organisasi wartawan se-Kota Tebing Tinggi.
Dalam kepengurusan periode 2026–2028, Hendra Syahputra dipercaya sebagai Ketua ForwakaTebing Tinggi. Sementara Budi Hartono menjabat Sekretaris dan Zulfikar Nasution sebagai Bendahara.
Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme wartawan. Menurutnya, wartawan harus dibekali kompetensi yang memadai agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Ia mengatakan ForwakaSumut bersama jajaran kabupaten/kota terus berupaya mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM), termasuk pemahaman terhadap aspek hukum.
"Wartawan wajib profesional dan wajib dibekali dengan kompetensi yang handal. Pemahaman hukum juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan sumber daya manusia sehingga wartawan menjadi profesional," ujarnya.
Irfandi juga menyinggung pentingnya penguatan aspek ekonomi dalam mendukung keberlangsungan profesi dan organisasi media.