POSMETRO MEDAN,Asahan--Pemkab Asahan terus berupaya untuk mempersempit ruang Gerak peredaran narkoba di wilayahnya. Upaya tersebut dengan memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap serta prekursor narkotika.
Tekad Pemkab Asahan dilakukan dengan menggelar rapat sinkronisasi kegiatan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Asahan. Rapat dipimpin Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP itu digelar di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Kamis (03/09/2026).
"Rapat sinkronisasi kegiatan Tim Terpadu P4GN ini bertujuan untuk memperkuat langkah bersama dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Asahan," ujar Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP dalam arahannya dirapat yang dihadiri Kepala BNN Asahan, Adrea Retha Zulhelfi S.Pd, MM, bersama perwakilan Pokopimda dan OPD serta pengurus organisasi anti narkoba itu.
Rianto mengatakan, tindak kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan bersama yang membutuhkan perhatian serta penanganan secara serius dan terpadu. Untuk menangkal tindak kejahatan yang dapat merusak mental generasi muda itu, diperlukan sebuah langkah tegas dalam rangka mempersempit ruang gerak peredarannya.
"Kita harus mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Asahan, dan harus menjadi perhatian bersama," tuturnya.
Rianto mengungkapkan, masalah penanganan tindak kejahatan narkotika tidak dapat dilakukan secara sepihak atau satu kekuatan saja. Tetapi membutuhkan sinergi, koordinasi, dan komitmen dari seluruh pihak terkait.
"Melalui rapat ini, kita harapkan dapat mencari solusi bersama, termasuk menentukan langkah dan tindakan selanjutnya dalam penanganan persoalan narkoba di Asahan," tegasnya.
Sementara, rapat sinkronisasi upaya pemberantasan tindak kejahatan penyelahgunaan dan peredaran narkoba itu juga diisi dengan penyampaian materi pelaksanaan P4GN. Materi tersebut disampaikan Kepala BNN Asahan Adrea Retha Zulhelfi S.Pd, MM.(gan).