POSMETRO MEDAN,Tanjung Balai – Tindakan seorang praktisi hukum, Syahrunsyah, SH., MH, menuai sorotan publik setelah diduga mengajukan gugatan perdata tanpa sepengetahuan kliennya.
Gugatan dimaksud teregister dengan Nomor: 45/Pdt.G/2022/PN Tjb atas nama So Huan sebagai penggugat, yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai pada tahun 2022.
Namun, So Huan dengan tegas membantah pernah mengajukan gugatan terhadap Wahab Ardianto terkait sengketa pembelian lahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 75 yang terletak di Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Dalam keterangannya pada Kamis (10/07/2025), So Huan mengatakan bahwa dirinya hanya pernah memberikan kuasa kepada Syahrunsyah untuk keperluan konsinyasi lahan tersebut, itu pun atas permintaan eks Ketua PN Tanjungbalai, Yanti Suryani, SH., MH.
"Pada 22 Agustus 2022, saya dibawa Ahai Sutanto ke rumah dinas PN Tanjungbalai untuk menandatangani kuasa terkait urusan konsinyasi. Syahrunsyah sempat minta kuasa baru, katanya atas perintah Bu Yanti, tapi saya tolak," ungkap So Huan.
Ia mengaku kecewa karena namanya dicatut dalam gugatan yang tidak diketahuinya. "Kalau Syahrunsyah bilang ada kuasa khusus, besar dugaan kuasa itu palsu. Akibat gugatan itu, tanah saya malah digugat balik oleh Ahai," tambahnya.
Terkait tudingan ini, wartawan mencoba mengonfirmasi langsung kepada Syahrunsyah. Pada Jumat (04/07/2025), ia hanya menjawab singkat lewat WhatsApp, "Lagi ngasih kuliah di UNA, saya sampai sore jam 5:30." Keesokan harinya, Sabtu (05/07/2025), ia kembali menjawab singkat, "Malas aku menanggapi itu, saya tidak ada lagi urusan dengan perkara mereka."
Upaya konfirmasi juga dilakukan ke PN Tanjungbalai Asahan pada Selasa (08/07/2025). Pihak pengadilan menyarankan agar wartawan menanyakan langsung kepada Syahrunsyah terkait keabsahan kuasa tersebut.
Namun, saat dikonfirmasi ulang pada Jumat (11/07/2025) mengenai dugaan adanya pihak yang menyuruh Syahrunsyah membuat gugatan, ia tidak memberikan tanggapan.
Sementara itu, eks Ketua PN Tanjungbalai, Yanti Suryani, SH., MH yang kini menjabat Ketua PN Kisaran, juga enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi secara tertulis pada Senin (07/07/2025).