POSMETRO MEDAN- Polisi mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di lokasi berbeda di Kota Binjai. Dua pria berinisial S (24) dan Y (42) diamankan karena diduga terlibat dalam pembobolan sebuah ruko salon kecantikan serta rumah kos di wilayah Binjai Timur.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba-- seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 29 September 2026-- menjelaskan, pelaku berinisial S ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban berinisial ANS (51).
Ruko salon kecantikan milik korban diketahui dibobol pada Rabu (23/9/2026) pagi.
Akibat aksi pencurian itu, korban menderita kerugian yang diperkirakan mencapai Rp12 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan S saat berada di Gang Pepaya, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Dalam kasus berbeda, polisi juga menangkap Y yang diduga mencuri sejumlah barang dari sebuah rumah kos milik SP (55) di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp7 juta.
Y kemudian ditangkap saat berada di kawasan Jalan Danau Laut Tawar. Kedua terduga pelaku kini diamankan di Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kedua perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian lainnya. ***