POSMETRO MEDAN– Gerak cepat Satreskrim Polres Binjai membuahkan hasil. Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah toko MKB, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, berhasil diamankan dalam waktu singkat.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS (39) dan FRS (37).
Keduanya diamankan secara beruntun pada Kamis (1/10/2026) malam, setelah Tim Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp157.650.000.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas berbagai tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kasus tersebut diketahui pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, korban M (58) datang ke tokonya dan mendapati pintu bagian depan telah dalam keadaan terbuka.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa seluruh bagian toko.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang diketahui telah hilang. Barang-barang tersebut berupa sepatu, sangkur, pakaian, 1 unit printer, 2 unit stabilizer, 3 unit TV ukuran 32 inci, 1 unit TV ukuran 60 inci, 8 unit outdoor AC, 1 unit baterai genset, 2 unit mesin Sanyo dan 1 unit DVR.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp157.650.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada Polres Binjai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan barang hasil kejahatan.