POSMETRO MEDAN, Galang– Tim Verifikasi dan Validasi Lapangan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah meninjau Lingkungan VII, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Selasa (6/10/2026). Kegiatan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi kawasan, kesiapan infrastruktur, potensi usaha, serta kesiapan masyarakat dalam mendukung program tersebut.
Sejumlah potensi yang ditemukan meliputi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), budidaya ikan lele, peternakan ayam petelur, pengolahan tahu, serta UMKM dan kuliner.
Lurah Galang Kota, Gusri Salwa Gea, menjelaskan kawasan yang diusulkan memiliki panjang sekitar 300 hingga 500 meter. Penataan kawasan direncanakan mencakup pengerasan atau rabat beton jalan masuk, gapura, lampu tenaga surya, mural, serta area UMKM dan kuliner.
TPS 3R menjadi salah satu konsep utama dengan mengolah sampah organik menjadi bahan pakan maggot untuk mendukung budidaya ikan dan peternakan. Sampah anorganik, seperti plastik, akan dicacah untuk diolah menjadi bahan baku produk bernilai ekonomi.
"Harapannya, sampah yang masuk tidak lagi keluar sebagai sampah, tetapi dapat diolah menjadi barang yang memiliki nilai guna dan nilai jual," jelasnya.
Pengolahan tahu juga diarahkan menjadi produk unggulan dan oleh-oleh khas Galang. Konsep tersebut diharapkan memperkuat keterkaitan antara usaha masyarakat, perikanan, peternakan, pengelolaan lingkungan, UMKM, dan kuliner.
Dalam verifikasi, perwakilan tim, Nusrat Andrus Hadir Syabri, mengingatkan pentingnya memastikan legalitas lahan atau alas hak sebelum program dilaksanakan untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari manfaat yang diterima masyarakat. Karena itu, pengelola untuk peternakan, kebun, kolam ikan, UMKM, dan fasilitas lainnya perlu dipastikan sejak awal.
"Yang paling penting bukan hanya output berupa pembangunan, tetapi outcome yang dihasilkan. Harus jelas siapa yang mengelola peternakan, kebun, kolam ikan, UMKM, maupun fasilitas lainnya," ujarnya.