POSMETRO MEDAN- Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing didampingi Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Agita Tri Moertjahtanto, S.H., M.H., menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), serta antara Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan berlangsung secara daring dari Aula Nusantara I, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Selasa (6/10/2026) pagi.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan secara serentak antara Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan Bupati/Wali Kota di wilayah masing-masing. Di Kota Sibolga, penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Sibolga bersama Kajari Sibolga.
Kegiatan mengusung tagline "Jaksa Adalah Sahabat Pendidik", sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang bersih, transparan, serta memberikan kepastian dan pendampingan hukum bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Pemerintah kota sibolga yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 6 Oktober 2026-- menegaskan kerja sama itu tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah pencegahan melalui pendampingan dan pemberian pemahaman hukum dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Melalui program "Jaksa Sahabat Pendidik", Kejaksaan memberikan pendampingan, pendapat hukum, serta pengamanan dalam pengelolaan anggaran pendidikan, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurutnya, pendampingan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi guru, kepala sekolah, maupun kepala perangkat daerah dalam mengelola anggaran pendidikan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Hal ini sekaligus mendorong optimalisasi penyerapan anggaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh peserta didik.
Gubernur Sumatera Utara menyambut baik kolaborasi tersebut dan menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan anggaran pendidikan yang akuntabel.