POSMETRO MEDAN- Kota Pematangsiantar jadi perhatian khusus dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bagaimana tidak, lewat BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) warga miskin yang tak sanggup memerbaiki rumahnya secara mandiri, kini menjadi perhatian pemerintah.
Seperti dikutip dari website resminya pematangsiantar.go.id yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 10 Oktober 2026, tahun 2026 ini, Kota Pematangsiantar menerima kuota BSPS rehab rumah tak layak huni sebanyak 634 unit.
Harapannya, bantuan ini tepat sasaran bagi warga yang benar-benar butuh sesuai kriteria yang ditentukan program ini.
Wesly Silalahi, Wali Kota Pematangsiantar diwakili Subrata Nata Lumbantobing SSTP MSP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako mengatakan hal tersebut pada Sabtu (10/10/2026) dalam sebuah rapat koordinasi.
Rapat itu terkait percepatan pendataan dan monitoring progres membedah rumah tak layak huni, Kumuh dan sanitasi tahun anggaran 2026 di Pematangsiantar.
Rapat dimaksud juga dihadiri Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dr Sri Haryati SPi MSi.
Wesly Silalahi yang disampaikan Subrata menjelaskan Kota Pematangsiantar memiliki kawasan kumuh di Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara dengan luas kawasan 19,85 hektare.
Untuk itu, efek kunjungan Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP ke Kota Pematangsiantar, kawasan kumuh itu bisa diprioritaskan.
Robert Sitanggang SSTP MSi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Pematangsiantar sebelumnya melaporkan program bedah rumah tak layak huni untuk mencegah berkembangnya permukiman kumuh di luar kawasan permukiman dibawah 10 hektar