POSMETRO MEDAN- Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar lewat Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen, BRIPKA Swandi mendata warga untuk dimasukkan dalam Aplikasi Parlinsos (Perlindungan Sosial).
Pendataan ini dilakukan BRIPKA Swandi pada Senin 12 0ktober 2026.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Suhaira Marbun SH mengatakan kegiatan itu di Jalan Sarinembah, Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Dalam kegiatan ini, kata Kapolsek Siantar Selatan, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas maupun imbauan untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing masing.
Kemudian, lanjut Kapolsek Siantar Selatan, jika melihat sesuatu yang mencurigakan, warga diminta agar menghubungi layanan polisi Call Center 110 terlebih apabila mengetahui maupun menemukan adanya gangguan Kamtibmas atau tindak pidana.***