POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam -– Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meminta penilaian kinerja kepala sekolah dilakukan secara objektif dan berkeadilan dengan mengutamakan tanggung jawab dalam mengelola sekolah serta meningkatkan kualitas pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Bersama Bupati Deli Serdang, di Grha Bhinneka Perkasa Jaya, Rabu (14/10/2026). Bupati mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional, sesuai ketentuan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.
Ia meminta Dinas Pendidikan memperbaiki mekanisme penilaian agar mencerminkan kinerja nyata kepala sekolah. Evaluasi tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga memperhatikan kedisiplinan, kualitas pembelajaran, pengelolaan sekolah, dan pemenuhan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
"Jabatan itu amanah. Kerjakan saja tugas dengan baik dan sesuai aturan. Fokus kita adalah mencerdaskan anak bangsa," tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan sekolah dan penanganan berbagai persoalan pendidikan, mulai dari anak putus sekolah hingga perundungan. Ia meminta kepala sekolah memastikan lingkungan belajar aman dan mendukung perkembangan akademik serta pembentukan karakter peserta didik.
Setiap persoalan dalam pengelolaan sekolah harus ditangani berdasarkan data, hasil pemeriksaan, dan ketentuan yang berlaku.
"Saya tidak ingin ada dengar kasus bully di sekolah, merokok ataupun vape. Saya mohon seluruh kepala sekolah benar-benar mengawasi dan melakukan pembinaan dengan baik," imbaunya.
Bupati turut menegaskan bahwa kepala sekolah tidak perlu takut menghadapi tekanan dari pihak mana pun selama menjalankan tugas sesuai aturan dan menjaga integritas.
Rapat koordinasi tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Jaksa Sahabat Pendidik oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepala sekolah dan tenaga pendidik mengenai hukum dan peraturan yang berlaku agar pengelolaan pendidikan berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.( Drt)