POSMETRO MEDAN, Deli Serdang– Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara. Penghargaan ini menjadi yang kelima kali diraih secara berturut-turut.
Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, kepada Bupati Deli Serdang yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).
Rudi mengatakan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Deli Serdang untuk terus memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui prinsip Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM).
"Penghargaan ini menambah kepercayaan diri kami untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan. Namun, tujuan kami bukan semata-mata memperoleh penghargaan dari lembaga penilai, melainkan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," kata Rudi.
Ia berharap keterbukaan informasi semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Informasi yang terbuka dan mudah diakses menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. ( Drt)