POSMETRO MEDAN- Merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polres Karo bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan adanya sarang narkoba di kawasan Pemadian Lama, Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.
Pelapor menyampaikan bahwa keberadaan lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas narkoba tersebut menimbulkan keresahan.
Pelapor mengakui sering kehilangan barang sehingga butuh kehadiran polisi mengecek ke lokasi.
Menindaklanjuti laporan itu, Polres Karo segera meneruskan informasi kepada Unit Reskrim Polsek Tiganderket.
Ipda J. Sinaga, SH, Kanit Reskrim Polsek Tiganderket bersama personel piket kemudian langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengecek situasi.
Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya sarang narkoba sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.
Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Polres Karo, kata AKP Pedoman Maha, berkomitmen merespons laporan masyarakat. Tiap-tiap info yang diterima akan ditindaklanjuti dengan mengecek lapangan memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Dia mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di masing-masing wilayah.
Lewat layanan Call Center 110, Polres Karo berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta membangun sinergi dengan kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo.***