POSMETRO MEDAN- Jajaran Polres Tapanuli Tengah menanggapi informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas praktik perjudian di sejumlah warung di wilayah Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Tapteng yang dipimpin oleh Padal IPDA Andri Swandana Saputra, S.H., bersama personel langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penelusuran secara langsung pada Jumat malam (23/10/2026) mulai pukul 23.15 WIB hingga selesai.
Pengecekan ini dilakukan menyusul adanya sorotan dan keluhan warga terkait aktivitas di beberapa titik, salah satunya di warung yang berada di Jalan A.R. Surbakti (Warung Murup), Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Pandan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan langsung di lokasi oleh Tim URC Sat Reskrim Polres Tapteng, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun alat-alat yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian (baik togel, kartu, maupun jenis lainnya) di warung tersebut.
"Selama pelaksanaan kegiatan sambang dan pengecekan di warung tersebut, di dapati hanya ada aktivitas warga yang sedang duduk minum kopi dan berbincang-bincang biasa. Tidak ditemukan adanya praktik perjudian ataupun alat-alat yang berkaitan dengan perjudian," ujar IPDA Andri Swandana Saputra, S.H., di lokasi.
Meski demikian, pihak kepolisian mengapresiasi kepedulian dan peran aktif masyarakat yang senantiasa memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.