POSMETRO MEDAN,Medan — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, menegaskan pentingnya penyusunan rencana pembangunan daerah yang dilakukan secara terbuka, terarah, dan kolaboratif.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang I 2024–2025 DPRD Provinsi Sumatera Utara yang digelar baru-baru ini.
"Membangun Sumatera Utara bukan hanya soal program, tetapi juga soal komitmen dan keberpihakan," tegas Darma.
Ia menambahkan, Rapat Paripurna ini memiliki sejumlah agenda penting sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah ke depan. Salah satu agenda utama adalah penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Kerja DPRD ke berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab wakil rakyat dalam menyerap, melihat langsung, dan menyampaikan aspirasi serta kondisi masyarakat di berbagai daerah.
Selain itu, Bapemperda DPRD Sumut juga menyampaikan hasil kajian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2029.
"Dokumen ini sangat penting karena akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan," ujar Darma.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Sumut juga menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda RPJMD. Proses ini dinilai sebagai momentum penting untuk memastikan kebijakan pembangunan berpihak kepada rakyat dan menjawab kebutuhan daerah secara konkret.
"Ini adalah momen penting, di mana suara politik, kepentingan publik, dan visi pembangunan disuarakan secara terbuka demi memastikan RPJMD yang akan disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.(Rel/Red)