POSMETRO MEDAN, BINJAI - Saat ini jajaran Polda Sumatera Utara sedang melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi PATUH TOBA 2025, yang berlaku mulai dari tanggal 14 - 27 Juli 2025.
"Menyikapi operasi kepolisian tersebut, satuan lalu lintas Polres Binjai mulai tanggal 14 s/d 17 Juli 2025, sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 430 orang, ,"ujar Kasat Lantas Binjai AKP Syamsul A. Batubara, S.H., M.H..
Pelanggar yang diberikan tindakan langsung (Tilang) sebanyak 90 orang dengan pelanggaran melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak dapat memperlihatkan surat-surat kenderaannya maupun tidak dapat memperlihatkan SIM pada saat menggunakan kenderaannya di jalan.
"Sedangkan 340 orang diberikan tindakan berupa teguran tertulis terhadap pelanggarnya," terang AKP Syamsul A Batubara.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, mengingatkan terhadap masyarakat agar dapat melengkapi surat-surat kenderaannya pada saat di gunakan. (Ojie)